31 Pengurus Masjid di Jaksel Patuhi Aturan PSBB
access_time Selasa, 12 Mei 2020 20:54 WIB
remove_red_eye 1418
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengungkapkan 31 pengurus masjid yang tersebar di delapan kecamatan di wilayahnya telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak awal Ramadan.
Alhamdulillah para pengurus masjid mendengarkan seruan kita untuk patuhi aturan PSBB
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan,
pihaknya terus berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk selalu memonitoring kegiatan keagamaan di masjid-masjid selama Ramadan."Alhamdulillah para pengurus masjid mendengarkan seruan kita untuk patuhi aturan PSBB," ujarnya, Selasa (12/5).
Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah IbadahMenurut Marullah, saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan DMI terkait pelaksanaan zakat fitrah apakah akan dialihkan ke tempat lain atau tetap di masjid. Hal tersebut perlu dipikirkan agar warga yang ingin membayar zakat fitrah bisa aman dari wabah COVID-19.
"Kita ingin berdiskusi dulu untuk mencari jalan tengah," tandasnya.